Bahan pencemaran udara adalah suatu zat baik organik maupun anorganik yang berasal dari akitivas alam maupun aktivitas manusia yang dapat menimbulkan pencemaran udara. Jenis-jenis bahan pencemaran udara terbagi menjadi dua jenis, yaitu bahan pencemaran udara indikatif dan bahan pencemaran udara spesifik.
1. Bahan Pencemaran Udara Indikatif
Bahan pencemaran udara indikatif adalah zat pencemar yang telah dijadikan indikator pencemaran udara secara umum, yang biasa tercantum di dalam peraturan kualitas udara. Secara umum, yang termasuk ke dalam bahan pencemaran udara indikatif adalah debu, karbon monoksida, total hidrokarbon (THC), oksida nitrogen, oksida belerang, dan oksida fotokimia (ozon).
2. Bahan Pencemaran Udara Spesifik
Bahan pencemaran udara spesifik adalah zat pencemar yang diemisikan dari sumbernya. Contohnya gas klor, amonia, higrogen sulfida, merkaptan, dan formaldehida.