1. Materi Genetik dalam Pewarisan Sifat
Gen merupakan serangkaian rantai senyawa DNA yang bertanggung jawab dalam penurunan sifat dari induk kepada keturunannya. Oleh karena itu gen disebut materi genetik.
2. Hukum Mendel Tentang Pewarisan Sifat
Hukum pewarisan sifat berhasil ditemukan oleh Gregor Mendel melalui percobaan menggunakan kacang kapri. Mendel menemukan proses segresi dan asortasi pada sistem pewarisan sifat yang menyebabkan keanekaragaman dari makhluk hidup yang ada dimuka bumi.
Hukum I Mendel
Hukum I mendel disimpulkan dari persilangan monohibrid. Hukum I mendel disebut sebagai hukum segresi (pemisahan). Hukum segresi menyatakan bahwa pada saat pembentukan gamet terjadi segresi alel-alel secara bebas, dari diploid menjadi haploid. Secara garis besar, hukum I mendel mencakup tiga pokok:
- Gen memiliki bentuk – bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter
- Setiap individu membawa sepasang gen, satu dari induk jantan dan satu dari induk betina
- Jika sepasang gen ini merupakan dua alel yang berbeda, alel dominan akan terekspresikan. Alel resesif tidak terekspresikan. Alel resesif yang tidak terekspresikan tetap akan diwariskan pada gamet yang terbentuk.
Hukum II Mendel
Hukum II Mendel disebut juga dengan hukum penggabungan bebas (The Mendelian Law of Independent Assortment) mengenai ketentunan penggabungan bebas yang harus menyertai terbentuknya gamet pada perkawinan dihibrid. Hukum II Mendel menyatakan bahwa alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling mempengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan tinggi tanaman dengan warna bunga suatu tanaman tidak saling mempengaruhi.
3. Pewarisan Sifat – Sifat pada Manusia
Jenis kelamin manusia dikontrol oleh kromosom X dan Y. Pada wanita susunan kromosom kelamin adalah XX dan pada pria adalah XY. Gen yang terpaut pada kromosom kelamin ini disebut dengan gen yang terpaut kelamin (terpautt seks). Umumnya, gen terpaut seks terdapat pada kromosom X namun ada juga yang terpaut pada kromosom Y. Contoh – contoh kelainan sifat yang dikendalikan oleh gen terpaut kelamin adalah butawarna dan hemofilia.
a. Buta Warna
Buta warna adalah kelainan seseorang yang tidak dapat membedakan beberapa warna dengan baik, biasanya antara merah, oranye, biru, dan hijau.
Penyakit buta warna diakibatkan gen yang berada pada kromosom kelamin X. Seorang perempuan akan menderita buta warna jika kedua kromosom X mengandung gen buta warna (XcbXcb), namun jika hanya salah satu kromosom X yang mengandung gen buta warna (XcbX) maka perempuan tersebut akan menjadi pembawa gen buta warna tanpa menjadi penderita. Pada laki – laki jika kromosom X mengandung gen buta warna maka akan langsung menderita buta warna (XcbY).
b. Hemofilia
Hemofilia adalah kelainan dimana darah sulit untuk menggumpal saat terjadi luka pada tubuh tertentu yang disebabkan tidak dihasilkannya faktor penggumpalan darah pada tubuh seseorang. Gen hemofilia terletak pada kromosom X dan sering ditandai dengan lambang (Xh). Jika wanita memiliki salah satu kromosom X yang mengandung gen hemofilia (XhX) maka ia akan menjadi pembawa kelainan hemofilia. Sedangka pada laki – laki jika kromosom X mengandung gen hemofilia maka akan langsung menderita hemofilia (XhY).
c. Albino
Albino merupakan kelainan yang disebabkan tidak adanya zat warna yang disebut zat melanin. Gen penyebab albino bersifat resesif. Orang yang menderita albino memiliki genotip homozigot resesif (aa), sedangkan orang yang normal memiliki genotip homozigot dominan (AA), dan orang yang menjadi pembawa sifat albino memiliki genotip heterozigot (Aa).
4. Penerapan Pewarisan Sifat dalam Pemuliaan Makhluk Hidup
Pemuliaan tanaman merupakan usaha yang dilakukan untuk memperoleh bibit yang secara genetik baik dan dengan cara menyeleksi, sehingga kita akan memperoleh tanaman atau hewan ternak yang lebih unggul. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk memperoleh bibit unggul, yaitu:
- Hibridasi
- Mutasi Genetik
- Radiasi
- Rekayasa Genetik