Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, pengertian pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya […]
Contoh lingkungan abiotik, yaitu: 1. Lumpur 2. Tanah 3. Pasir 4. Air 5. Bebatuan 6. Salju 7. Udara 8. Cahaya […]