Berbagai macam kegiatan manusia seperti kegiatan rumah tangga, kegiatan industri, dan kegiatan pertanian telah menimbulkan berbagai macam dampak buruk bagi lingkungan, khususnya pencemaran tanah. Akibatnya, tanah yang tercemar menjadi rusak dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Oleh sebab itu, kita perlu melakukan penanggulangan pencemaran tanah untuk memperoleh tanah yang sehat dan layak untuk di tinggali.
Beberapa cara penanggulangan pencemaran tanah dapat dilakukan dengan melakukan remediasi, bioremediasi, mengurangi penggunaan bahan pencemar (reduce), menggunakan kembali barang untuk kegunaan yang sama (reuse), dan melakukan daur ulang bahan pencemar (recycle), Melakukan Pemeliharaan (Repair).
1. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang telah tercemar. Remediasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu remediasi in-situ (on-site) dan remediasi ex-situ (off-site).
- Remediasi in-situ adalah remidiasi yang dilakukan pada lokasi tanah yang tercemar. Remediasi in-situ relatif murah dan mudah. Prosesnya terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
- Remediasi ex-situ adalah remidiasi yang dilakukan tidak pada lokasi tanah yang tercemar. Remediasi ex-situ relatif mahal dan susah. Prosesnya meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Tanah yang tercemar tersebut disimpan di bak yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang selanjutnya diolah dengan instalasi pengolahan air limbah.
2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses penguraian limbah organik atau anorganik dari sampah organik dengan menggunakan organisme (bakteri, fungi, tanaman atau enzimnya) dalam mengendalikan pencemaran pada kondisi terkontrol menjadi suatu bahan yang tidak berbahaya atau konsentrasinya di bawah batas yang ditentukan oleh lembaga berwenang dengan tujuan mengontrol atau mereduksi bahan pencemar dari lingkungan. Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
3. Mengurangi Pemakaian Bahan-Bahan Pencemar (reduce)
Salah satu upaya untuk mengurangi pencemaran tanah adalah dengan mengurangi konsumsi barang dan bahan yang dapat mencemari tanah. Untuk dapat mengurangi pemakaian bahn-bahan pencemar dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, antara lain:
- Membiasakan diri untuk membawa kantong belanja dari rumah ketika akan berbelanja ke pasar atau mall.
- Membiasakan diri untuk tidak berlebihan dalam mengoleksi barang-barang yang terbuat dari plastik, kaca, dan logam.
- Menghindari penggunaan detergen secara berlebihan.
- Menghindari penggunaan pupuk dan insektisida secara berlebihan.
4. Menggunakan Kembali Barang untuk Kegunaan yang Sama (reuse)
Banyak sekali kegiatan dalam kehidupan sehari-hari yang dapat kita lakukan menggunakan prinsip reuse. Salah satu contohnya yaitu apa bila kita memiliki pakaian, buku, dan barang-barang yang sudak tidak kita pakain, bisa kita sumbangkan ke yang lebih membutuhkan untuk digunakan kembali. Karena, apabila barang-barang bekas tersebut hanya kita buang begitu saja, maka akan menyebabkan pencemaran tanah. Dengan menggunakan prinsip menggunakan kembali berarti kita telah ikut serta dalam mengurangi pengambilan sumberdaya alam dari bumi. Serta mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
5. Melakukan Daur Ulang Bahan Pencemar (recycle)
Daur ulang bahan pencemar adalah upaya yang dilakukan untuk mengolah bahan pencemar menjadi bahan yang dapat dimanfaatkan kembali. Sebagai contoh kita dapat melakukan daur ulang sampah organik menjadi pupuk kompos, mendaur ulang pakaian bekas menjadi bonek, dan lain sebagainya.
6. Melakukan Pemeliharaan (Repair)
Salah satu cara untuk memelihara lingkungan agar tetap bersih dan tidak terlalu tercemar oleh polutan dapat dilakukan dengan cara membuang sampah pada tempat sampah, sampah organik dikumpulkan bersama dengan sampah organik dan sampah anorganik dikumpulkan bersama sampah anorganik.