Cara Mengatasi Pencemaran Tanah. Sampah plastik termasuk ke dalam limbah padat yang tidak dapat diurakan oleh mikroorganisme dan menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Sampah plastik yang kita buang ke tanah akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang (tergantung komposisi plastik) dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Karena sampah plastik tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, maka lapisan tanah tidak dapat ditmbus oleh akar tanaman sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sangat sulit sekali untuk tumbuh di tanah tersebut.
Oleh sebab itu, cara mengatasi pencemaran tanah akibat sampah plastik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Mendaur Ulang Sampah Plastik Menjadi Bahan yang Bernilai Ekonomis (Recycle)
Sampah-sampah plastik yang menyebabkan pencemaran lingkungan, dapat di daur ulang menjadi bahan-bahan yang sangat bernilai ekonomis, seperti diubah menjadi biji plastik, bahan bangunan, plastik daur ulang, dan souvenir.
2. Menggunakan Kembali Sampah Plastik untuk Fungsi yang Berbeda (Reuse)
Sampah-sampah plastik yang seharusnya di buang namun dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, bisa kita manfaatkan kembali untuk berbagai macam keperluan, seperti botol plastik bekas dapat dimanfaatkan kembali sebagai wadah pensil dan pot bunga, kantong plastik bekas dapat kita manfaatkan kembali sebagai segel plastik, dan lain sebagainya.
3. Mengurangi Penggunaan Bahan yang Terbuat dari Plastik Sekali Pakai (Reduce)
Bahan-bahan yang terbuat dari plastik sekali pakai otomatis ketika sudah tidak kita gunakan akan menambah polutan di lingkungan, oleh sebab itu kita perlu mengurangi penggunaan bahan yang terbuat dari plastik sekali pakai dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali. Contohnya ketika kita berbelanja ke pasar, sebaiknya kita membawa tas belanja dari rumah dan jangan meminta tas plastik dari penjual, karena pada akhirnya tas plastik tersebut hanya dibuang begitu saja.
4. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Remediasi terbagi menjadi 2, yaitu remediasi in-situ (on-site) dan remediasi ex-situ (off-site).
Remediasi in-situ adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar di lokasi kejadian yang tidiri atas ijeksi dan bioremediasi.
Sedangkan remdiasi ex-situ adalah kegiatan untuk membersihkan tanah yang tercemar tidak di lokasi kejadian. Remediasi ex-situ meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian disimpan di bak yang kedap, selanjutnya zat pembersih dipompakan ke bak tersebut. Kemudian, zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang selanjutnya diolah dengan instalasi pengolahan air limbah.