Tata nama senyawa amina mengikuti aturan-aturan sebagai berikut.
1. Amina sederhana diberi nama berdasarkan sistem gugus fungsional. Gugus alkil atau aril disebutkan terlebih dahulu kemudian diikuti dengan akhiran amina. Untuk amina sekunder dan tersier yang mempunyai substituen lebih dari datu, maka gugus alkil terbesar dianggap sebagai induk. Gugus alkil tambahan dinyatakan sebagai awalan N-alkil. Contoh:
2. Senyawa yang mempunyai dua gugus amina diberi nama dengan akhiran diamina dari alkana induknya dengan pemberian angka yang sesuai. Contoh:
3. Untuk amina yang mempunyai substituen yang sejenis maka penamaannya dengan memberi awalan di atau tri pada senyawa alkil yang diikuti dengan akhiran amina. Contoh:
4. Amina yang memiliki gugus fungsi lebih dari satu dan memiliki prioritas tata nama yang lebih tinggi maka -NH2 diberi nama menjadi amino. Contoh:
5. Jika atom N mengikat 4 gugus hidrokarbon akan bermuatan positif dan dikenal sebagai ion ammonium kuartener. Contoh:
6. Senyawa yang mengandung gugus -NH2 pada cincin benzena dinamakan sebagai derivat anilin.
7. Senyawa siklis dimana satu atom C atau lebih diganti dengan atom nitrogen, diberi nama khusus sebagai heterosiklik amin.