Teori sifat koligatif larutan. Pada tahun 1880-an seorang ahli kimia Prancis bernama F.M.Raoult, menyatakan bahwa melarutkan zat terlarut mempunyai efek menurunkan tekanan uap dari pelarut. Adapun isi dari Hukum Raoult adalah sebagai berikut:
- Penurunan tekanan uap jenuh tidak tergantung pada jenis zat yang dilarutkan, tetapi hanya tergantung pada jumlah mol zat yang terlarut.
- Penurunan tekanan uap jenuh berbanding lurus dengan fraksi mol zat yang dilarutkan.
Sehingga,
1. penurunan tekanan uap jenuh larutan menurut Hukum Raoult dirumuskan sebagai berikut:
∆P = P0 – P
∆P = P0 . Xt
P = P0 . Xp
Keterangan:
∆P = penurunan tekanan uap jenuh (mmHg)
P0 = tekanan uap pelarut murni (mmHg)
P = tekanan uap larutan (mmHg)
Xt = fraksi mol zat terlarut
Xp = fraksi mol pelarut
2. kenaikan titik didih larutan menurut Hukum Raoult dirumuskan sebagai berikut:
∆Tb = Kb . m
Keterangan:
∆Tb = kenaikan titik didih (0C)
Kb = tetapan kenaikan titik didih (0C/m)
m = molalitas larutan (m)
3. Penurunan titik beku menurut Hukum Raoult dirumuskan sebagai berikut:
∆Tf = Kf . m
Keterangan:
∆Tf = penurunan titik beku (0C)
Kf = tetapan penurunan titik beku (0C/m)
m = molalitas larutan (m)
Kemudian, hubungan antara tekanan osmosis dengan kemolaran larutan dikemukakan oleh Van’t Hoff dengan rumus sebagai berikut:
∏ = M . R . T
Keterangan:
∏ = tekanan osmosis larutan (atm)
M = molaritas (M)
R = tetapan gas (0,082 L.atm.mol-1.K-1)
T = suhu mutlak (K)
Dimana, tekakan osmosis adalah peristiwa mengalirnya molekul-molekuk pelarut ke dalam larutan secara spontan melalui selaput semipermeabel.