Pencegahan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika merupakan bagian penting dari keseluruhan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba dan psikotropika. Bentuk-bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika meliputi:
1. Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE)
KIE merupakan gabungan dari tiga konsep yaitu komunikasi, informasi, dan edukasi. KIE biasa disebut penyuluhan sebagai suatu kegiatan dimana terjadi proses komunikasi dan edukasi dengan penyebaran informasinya dalam kaitannya dengan program penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
2. Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill)
Kecakapan hidup atau life skill merupakan kecakapan yang harus dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya.
3. Promotif atau Pembinaan
Program promotif atau pembinaan ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba atau bahkan belum mengenal narkoba dan psikotropika.
Bentuk program promotif dapat berupa pelatihan, dialog interaktif, dan lain-lain pada kelompok belajar, kelompok olahraga, seni budaya, atau kelompok usaha (tani, dagang, bengkel, koprasi, kerajinan, dan lain-lain).
Tujuan dari program promotif adalah peningkatan kualitas kinerja agar lebih bahagia dan sejahtera. Pelaku program promotif yang paling tepat adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.
4 Program Preventif atau Pencegahan
Program preventif atau pencegahan ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya. Program preventif dapat dilakukan dengan cara melakukan kampanye anti penyalahgunaan narkoba dan psikotropika, penyuluhan seluk beluk narkoba dan psikotropika, pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya (peer group), mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba di masyarakat.
5. Bina Suasana
Bina suasana dilakukan dengan tujuan menciptakan opini publik atau lingkungan sosial yang mendorong individu, keluarga dan kelompok masyarakan untuk mau melakukan perilaku yang memperkuat proteksi diri melalui perilaku hidup sehat dan mencegah dari perilaku yang beresiko menjadi pemicu terjadinya penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di lingkungan sosial memiliki opini positif terhadap perilaku protektif.
6. Advokasi
Advokasi bertujuan untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendukung peningkatan penerapan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
7. Prevensi
Pendidikan yang tepat di sekolah dapat diharapkan sebagai instrumen prevensi mencegah pribadi agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
8. Program Pendidikan Agama
Program pendidikan agama yang efektif sangat diperlukan sebagai faktor pelindung bagi pelajar agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Dengan begitu, dorongan pribadi untuk menyalahgunakan narkoba dan kesempatan kearahnya dapat dikurangi atau ditiadakan.