Perkembangan Bioteknologi di Indonesia

Perkembangan bioteknologi di Indonesia masih tergolong dalam kategori tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain. Minimnya dana penelitian menjadi faktor penyebab ketertinggalan Indonesia dalam mengembangkan bioteknologi.

Indonesia merupakan negara yang telah memanfaatkan produk bioteknologi terutama produk makanan dan obat-obatan. Pemanfaatan produk rekayasa di Indonesia telah diatur dan harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggaran riset Indonesia merupakan anggaran terendah di Asia tenggara yaitu 0,2% atau 17 triliun, sedangkan Singapura dan Thailan telah menganggarkan dana riset sebesar 2,5% sementara Malaysia menganggarkan 1,8%.

Dana riset sendiri 76% bersumber dari anggaran APBN dan sisanya dari pihak swasta. Berbeda halnya dengan negara Asia yang lain seperti Singapura yang 80% dana riset brasal dari pihak swasta atau industri sedangkan Korea Selatan hanya sekitar 16% dana yang berasal dari pemerintah dan sisanya dari pihak swasta dan industri.

Terdapat  peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perdagangan produk rekayasa gentika yaitu:

  1. UU No. 7/1996 tentang pangan
  2. UU No. 21/2004 tentang Cartagena Protocol on Biosafety to the Convention on Biological Diversity (Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati atas Konvensi Keanekaragaman Hayati)
  3. PP No. 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan
  4. PP No. 28/2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
  5. PP No. 21/2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika
  6. SKB 4 Menteri Th. 1999
  7. Peraturan Kepala Badan POM RI No HK. 00.05.23.3541 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik
Pelajari Juga:  15 Perbedaan Bioteknologi Konvensional dan Modern dalam Bentuk Tabel

Selain itu, perkembangan bioteknologi di Indonesia masih dibatasi oleh sumber daya manusia, sumber daya keuangan, rendahnya iinvestas R & D, infrastruktur dan regulasi industri dan pasar.

Hal ini merupakan penyebab yang selalu menjadi daftar panjang permasalahan yang dapat menghambat terealiisasinya kemajuan bioteknologi. Sektor swasta sangat terbatas yang terlibat dalam pendanaan penelitian di bidang ini dikarenakan investasi yang terlalu tinggi.

Beberapa Lembaga atau Perusahaan Bioteknologi di Indonesia disajikan dalam tabel berikut.

No. Lembaga atau Perusahaan Lokasi
1 PT. Centra Biotech Indonesia Sukoharjo, Jawa Tengah
2 PT. Biotek Cipta Kreasi Sleman, Yogyakarta
3 PT. Algaepark Indonesia Mandiri Klaten, Jawa Tengah
4 Neurabot Lab Bantul, Yogyakarta
5 PT. Widya Teknologi Hayati Sleman, Yogyakarta
6 PT. Alga Bioteknologi Indonesia Semarang, Jawa Tengah
7 Formulatrix New Building (PT. Promanufacture Indonesia) Salatiga, Jawa Tengah
8 PT. Evergen Resources Kendal, Jawa Tengah
9 PT. Pemalang Agro Sejahtera Indonesia Pemalang, Jawa Tengah
10 Sentromer Indonesia Jawa Tengah
11 Etana Biotechnologies Indonesia Jakarta Timur, Jakarta
12 PT. Spiralife Bioteknologi Indonesia Jombang, Jawa Timur
13 B8 Bio Teknologi Indonesia Tangerang, Banten
14 PT. Standard Biosensor Indonesia Jakarta Selatan, Jakarta
15 Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI Bogor
16 Pusat Penelitian Bioteknologi ITB Bandung
17 PAU Bioteknologi IPB Bogor
18 PAU Bioteknologi UGM Yogyakarta
19 BPPT Jakarta
20 Balitbio Bogor
21 Balitvet Bogor